Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan
Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI
Perwira menengah TNI itu ditahan untuk diperiksa terkait kedatangannya bersama belasan prajurit lain ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.
Kapuspes TNI Laksamana Muda Julius Widjojono membenarkan penahanan tersebut. Mayor Dedi ditahan di Puspom TNI, Jakarta
Meski begitu, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana. Julius menyebut, pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung. Perwira menengah tersebut saat ini tercatat bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dengan tegas memerintahkan langsung jajaran TNI untuk memanggil dan memeriksa Mayor Dedi.
Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis. Video yang memperlihatkan belasan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial, Sabtu (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam video yang beredar Mayor Dedi dengan nada tinggi meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir untuk menangguhkan penahanan tersangka berinisial ARH.
Arogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Dedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.