Puspomad Mulai Garap Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan
Mayor Dedi diketahui telah dilakukan klarifikasi oleh Puspom TNI pada Rabu (9/8) kemarin.
Sanksi disiplin juga menanti Mayor Dedi Hasibuan
Puspomad Mulai Garap Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah resmi melimpahkan kasus Mayor Dedi Hasibuan kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Mayor Dedi diketahui menggeruduk Polrestabes Medan bersama dengan beberapa anggota TNI lainnya beberapa waktu lalu, terkait penangguhan penahanan terhadap ARH yang merupakan tersangka terkait kasus pemalsuan tanda tangan terkait pengurusan sertifikat tanah.
"Sudah mulai hari ini (dilimpahkan ke Puspomad),"
kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/8).
Dengan telah dilimpahkan ke Puspomad, pihaknya sudah mulai melakukan proses penyelidikan terhadap kasus Mayor Dedi. "Mulai dilakukan proses penyelidikan oleh Puspomad," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari. Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan (13 orang anggota TNI)," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto. Dilimpahkan ke Puspomad Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan, untuk kasus Mayor Dedi Hasibuan telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Mayor Dedi diketahui telah dilakukan klarifikasi oleh Puspom TNI pada Rabu (9/8) kemarin, terkait dirinya bersama beberapa prajurit TNI lainnya yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
"Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kepada wartawan, Kamis (10/8).
"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat, dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad," sambungnya. Untuk pelimpahan terhadap kasus Mayor Dedi ke Puspomad, Agung memastikan bakal dilakukan pada Kamis (10/8) ini. "Jadi untuk pelimpahan DFH ke Puspomad hari ini akan kita lakukan," ujarnya. Lalu, terkait pengakuan Mayor Dedi pada klarifikasi di Puspom TNI. Ia mengaku, hanya berjumlah 13 orang yang mendatangi Polrestabes Medan.
"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat, dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. Untuk pelimpahan terhadap kasus Mayor Dedi ke Puspomad, Agung memastikan bakal dilakukan pada Kamis (10/8) ini. "Jadi untuk pelimpahan DFH ke Puspomad hari ini akan kita lakukan," ujarnya.
Lalu, terkait pengakuan Mayor Dedi pada klarifikasi di Puspom TNI. Agung memastikan hanya berjumlah 13 orang yang mendatangi Polrestabes Medan.
Saat ini, untuk belasan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kodam I Bukit Barisan.
"Terus terkait dengan 13 rekannya, memang sesuai pengakuan DFH ada 13. Tapi soal nanti mengembang lebih banyak lagi, mungkin nanti pengembangnya di Puspomad," pungkasnya. Mayor Dedi Diterbangkan ke Jakarta Mayor Dedi Hasibuan sedang diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pemeriksaan Mayor Dedi buntut ulahnya membawa puluhan anggota TNI ke Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan terkait pengurusan sertifikat tanah berinisial ARH.