Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi
Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya disebut ada 13 Prajurit yang geruduk kantor polisi.
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto mengatakan, saat ini anggota TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan bertambah sebanyak sembilan.
Hingga, saat ini total sebanyak 22 orang dari sebelumnya 13 anggota TNI. "Jumlahnya 22 orang," kata Rico saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/8).
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sehingga, belum diketahui hasil dari pemeriksaan atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial.
"Masih pemeriksaan," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto.
Kasus Mayor Dedi Hasibuan Dilimpahkan ke Puspomad Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah resmi melimpahkan kasus Mayor Dedi Hasibuan kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Mayor Dedi diketahui menggeruduk Polrestabes Medan bersama dengan beberapa anggota TNI lainnya beberapa waktu lalu, terkait penangguhan penahanan terhadap ARH yang merupakan tersangka terkait kasus pemalsuan tanda tangan terkait pengurusan sertifikat tanah.
"Sudah mulai hari ini (dilimpahkan ke Puspomad)," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/8).
Dengan telah dilimpahkan ke Puspomad, pihaknya sudah mulai melakukan proses penyelidikan terhadap kasus Mayor Dedi. "Mulai dilakukan proses penyelidikan oleh Puspomad," ujarnya. Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan (13 orang anggota TNI)," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto.
Dilimpahkan ke Puspomad
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan, untuk kasus Mayor Dedi Hasibuan telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Mayor Dedi diketahui telah dilakukan klarifikasi oleh Puspom TNI pada Rabu (9/8) kemarin, terkait dirinya bersama beberapa prajurit TNI lainnya yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. "Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan," kata Agung kepada wartawan, Kamis (10/8).
"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat, dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko.
Untuk pelimpahan terhadap kasus Mayor Dedi ke Puspomad, Agung memastikan bakal dilakukan pada Kamis (10/8) ini. "Jadi untuk pelimpahan DFH ke Puspomad hari ini akan kita lakukan," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko. Lalu, terkait pengakuan Mayor Dedi pada klarifikasi di Puspom TNI. Ia mengaku, hanya berjumlah 13 orang yang mendatangi Polrestabes Medan.