VIDEO: Geruduk Polres Bela Keluarga Kena Pidana, Bolehkah Mayor TNI Dedi Jadi Pengacara?
Menurut UU TNI, Laksda Kresno menjelaskan keluarga dapat memperoleh hak bantuan hukum.
Menurut UU TNI, Laksda Kresno menjelaskan keluarga dapat memperoleh hak bantuan hukum.
Kresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.
Sebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Dedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.
Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Puspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.
Kedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan
Saudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Aksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Aksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Ini rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan