Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
TNI membeberkan bukti Mayor Dedi Hasibuan unjuk kekuatan ke Polrestabes Medan
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menyayangkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Hal itu pun dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
“Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur Sabtu, dapat diduga dikonotasikan upaya show of force terhadap penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum,” tutur Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023)
Salah satu pertimbangan adanya kesimpulan show of force dapat dilihat pada video yang viral bahwa sejumlah personel yang hadir pun tampat tidak berkonsentasi pada urusan Mayor Dedi Hasibuan dan malah beberapa di antaranya berlalu lalang di tengah perdebatan.
“Terkait obstruction of justice kami belum bisa mengarah ke sana,”
jelas dia.
Menurut Agung, kasus arogansi Mayor Dedi Hasibuan nantinya akan ditangani oleh Puspom TNI AD yang menjadi kesatuannya. Baik pendalaman dugaan tindak pidana hingga urusan sanksi etik.
“Jadi memang yang jelas tidak etis datang beramai-ramai, bahwa datang secara berombongan adalah konotasi untuk show off force, menunjukkan kekuatan, dan dapat dikonotasikan itu bisa dikatakan menghalangi proses hukum. Dan tindak lanjutnya Polres melepaskan, hanya kami tidak bisa menjangkau ke sana apakah karena alasan itu atau apa,” Agung menandaskan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan kepada anggotanya untuk menindaktegas terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan. Saat ini, Mayor Dedi masih menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, hanya Mayor Dedi dibawa ke Jakarta dan diperiksa di Puspom TNI. Dia menegaskan, akan ada sanksi tegas jika Mayor Dedi memang terbukti bersalah.
"Hanya satu, jadi kita selama ini menyatakan 13 (prajurit) dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," kata Julius di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8). "Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak usah ragu ragu, itu saja," sambung Julius.