Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan sangat tidak etik.
TNI Blak-blakan Mayor Dedi Bisa Dikenakan Pasal Melanggar Perintah Atasan dan Arogan
Mayor Dedi Bisa Dikenakan Pasal Melanggar Perintah Atasan dan Arogan
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan sangat tidak etik. Menurut Agung Handoko, tindakan Mayor Dedi yang datang ke Polrestabes Medan, merupakan "show of force", untuk menunjukkan kekuatan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Arogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Dedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.