Angkasa Pura II lepas tangan soal tabrakan 2 pesawat Lion Air
Mereka menyatakan tanggung jawab selesai saat pesawat dalam posisi ditarik.
PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten lepas tangan soal insiden benturan dua pesawat maskapai Lion Air, di landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (1/5) malam. Menurut mereka, petugas Apron Movement Control (AMC) di Bandara Soekarno-Hatta tidak berwenang lagi ketika pesawat itu sudah dalam posisi pushback (ditarik).
"Ketika sudah ditarik dengan towing, ya seketika itu sudah menjadi tanggung jawab AirNav," kata Public Relation Manager PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar, Senin (2/5).
Haerul menambahkan, AMC hanya bertanggung jawab dalam beberapa bidang. Yakni melaksanakan kegiatan pelayanan operasi penerbangan, pengawasan pergerakan pesawat udara, lalu lintas kendaraan, orang dan barang, kebersihan di sisi udara, serta pencatatan data penerbangan dan penulisan laporan tugas.
"Semua pergerakan pesawat kalau belum berhenti atau block off, itu masih dalam kewenangan ATC atau AirNav, bukan AMC. Kita (PT Angkasa Pura 2) itu ketika pesawat bergerak, sudah tidak ada komunikasi lagi dengan pilot," ujar Haerul.