Angkasa Pura: Selain Rp 300 ribu penumpang Lion dapat 1 kali tiket
"Kami menyiapkan 1 harga tiket ditambah 300 ribu sesuai Undang-Undang," ujar Budi.
Direktur Utama Angkasa Pura II, Budi Karyasumadi mengimbau kepada penumpang pesawat yang kecewa atas jadwal penerbangan Lion Air yang amburadul, untuk mempersiapkan diri atas kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Hal itu guna mengantisipasi adanya penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kepada penumpang yang datang nanti, kami imbau supaya mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan yang lain supaya tidak ada penumpukan di bandara," kata Budi dalam siaran persnya, di Terminal Tiga, Bandara Soekarno - Hatta, Jakarta, Jumat (20/1).
Namun, dia menambahkan pihak Angkasa Pura II akan merefund tiket pesawat penumpang Lion Air. Selain itu mengganti harga tiket penumpang pihaknya akan memberi dana tambahan sebesar Rp 300.000 sesuai Undang-Undang (UU).
"Kami menyiapkan 1 harga tiket ditambah 300 ribu sesuai Undang-Undang," ujarnya.
Budi mengatakan merefund dana penumpang pesawat adalah bagian dari tugas pemerintah. Sebab, kata dia, hal itu untuk memberikan rasa nyaman kepada penumpang yang kecewa lantaran lantaran tidak adanya kepastian jadwal penerbangan dari pihak Lion Air.
"Pihak Angkasa Pura sudah memutuskan memberikan refund sesuai dengan tiket. Kami sebagai pemerintah atau BUMN tugas kami memberikan kenyamanan kepada penumpang," tandasnya.
Baca juga:
Ini penjelasan Angkasa Pura I soal pesawat Lion Air nabrak burung
Sering delay, rute penerbangan Lion Air perlu dievaluasi
Ganti rugi mulai diberikan, ribuan penumpang dipindah ke Terminal 3
Penerbangan ditunda, ratusan penumpang Lion Air blokir bandara
Terlantar, ratusan penumpang Lion Air menumpuk di dalam bandara
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Bagaimana cara maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.