Antasari Azhar tetap berharap Jokowi berikan grasi
Ini untuk menghilangkan status bebas bersyarat yang diembannya. Selama menyandang bebas bersyarat, Antasari diwajibkan lapor dan masih menyandang status narapidana.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa kurungan tujuh tahun enam bulan di Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11). Dia tetap berharap grasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo.
Ini untuk menghilangkan status bebas bersyarat yang diembannya. Selama menyandang bebas bersyarat, Antasari diwajibkan lapor dan masih menyandang status narapidana.
-
Apa yang membuat Presiden Jokowi terkesan dengan penampilan Azizah? Potret Azizah MRDS yang Membuat Jokowi Terpukau dan Menggugah Semangat Goyang! Azizah MRDS, yang memiliki nama lengkap Nurul Azizah Syafitri, adalah penari cilik asal Mataram, Lombok, yang berhasil mencuri perhatian publik berkat bakat menarinya yang luar biasa.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Grasi upaya saya membersihkan diri. Dari grasi bisa rehabilitasi. Jadi saya keluar bebas murni tidak bersyarat," katanya setelah keluar dari Lapas Klas I Dewasa Tangerang, Kamis (10/11/2016)
Antasari juga mengaku masih memiliki hak politik. Pengadilan hanya memutusnya bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. "Hak politik saya tidak pernah dicabut dalam putusan," katanya.
Ditanya jika diminta untuk bekerja di institusi pemerintah, Antasari hanya memberi sinyal positif. "Mungkin saja," jelasnya.
Untuk diketahui, Antasari mengajukan grasi ulang ke Presiden Joko widodo Pada 8 Agustus 2016. Sebelumnya Antasari pernah mengajukan grasi pada 2015 namun ditolak Mahkamah Agung karena terdapat pembatasan dalam UU Grasi yang mengharuskan pengajuan dilakukan setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Namun limitasi tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak dibatasi waktu pengajuannya.
Baca juga:
Momen bahagia Antasari Azhar bebas dari penjara
Bahagia Antasari pulang ke rumah, kini punya 2 mantu dan 3 cucu
Antasari Azhar bicara kemungkinan terjun ke dunia politik
Antasari Azhar: Dendam dan benci, saya tinggalkan di dalam penjara
Antasari Azhar: Saya masuk penjara karena tak ingin bikin kegaduhan
Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakan 'merdeka'
Bebas bersyarat, Antasari Azhar langsung gendong cucu