Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana merepsons kabar keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan kabinet dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ari menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya sebagai presiden hingga akhir jabatan di Oktober mendatang.
"Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Ari pun menegaskan, bahwa penyusunan kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih.
"Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," imbuh Ari.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4).
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo memuji penampilan Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu ditegaskan Gibran menanggapi kabar keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyusunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran telah resmi ditetapkan KPU usai putusan MK
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan, pemerintahannya akan meneruskan legecy Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengaku tidak pernah menyesal memilih Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU resmi menetapkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024-2029
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya