Apa Informasi Penting dan Rahasia dalam Buku Hitam Ferdy Sambo?
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, isi buku hitam Sambo merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas kliennya.
Buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi perhatian publik. Semenjak menjalani pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dia selalu membawa buku itu. Bahkan dalam sidang perdana, suami dari Putri Candrawathi tersebut juga menggenggam buku bersampul hitam tersebut.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, isi buku hitam Sambo merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas kliennya.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Sambo memang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak menjadi anggota Polri. Rasamala mengungkapkan, buku hitam itu menyimpan informasi penting dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," katanya kepada wartawan, Kamis, (20/10).
Lalu apa saja yang tercatat dalam buku hitam milik Ferdy Sambo tersebut?
Catatan Sejak di Polda Metro Jaya
Buku hitam yang kerap dibawa itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga sekarang.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga menjadi perbincangan publik. Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (17/10).
©2022 Merdeka.com/reporter magang/syifa annisa
Penjelasan itu disampaikan Arman, melihat perbincangan terkait buku hitam yang menjadi sorotan sejak pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab.
Ternyata, Sambo sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Kini, buku hitam itu dibawa terus oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Catatan Kegiatan Sambo di Kepolisian
Alhasil, lanjut Arman, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) termasuk catatan tatkala masih menjabat Kepala Divisi Propam Polri.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
©2022 Merdeka.com
Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik. Sebab, Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelas dia.
(mdk/fik)