Aset Freddy Budiman Rp 70 M disita, termasuk ruko dan mobil
"1 WN Belanda yang bernama Laosan alias Boncel yang kini menjadi DPO," kata Komjen Budi Waseso.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Belanda-Pakistan-Indonesia yang dikendalikan oleh terpidana mati Freddy Budiman dari LP Nusakambangan. Polisi telah menyita aset pribadi Freddy Rp 70 miliar rupiah termasuk ruko dan mobil.
"Kami sudah sita aset pribadi termasuk ruko dan mobil. Nilainya 70 miliar rupiah," terang Kabareskrim Komjen Budi Waseso di TKP Taman Palem Ruko CBD Blok A2 No.16 Cengkareng, Jakbar, Selasa (14/4).
Menurutnya, anggota sindikat internasional yang berhasil diungkap ini adalah Freddy Budiman, Aries, Latif, Gimo, Asun, Henny, Riski, Hadi, Kimung, Andre, Asiong dan seorang WN Belanda yang bernama Laosan alias Boncel yang saat ini menjado DPO. Sindikat ini bekerja sama dengan petugas pos dalam melancarkan aksinya.
"Ada 12 orang yang kita ungkap. 1 WN Belanda yang bernama Laosan alias Boncel yang kini menjadi DPO. Mereka bekerja sama dengan petugas kita termasuk petugas pos," pungkasnya.