5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang
Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!
Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang
Mobil bekas menjadi opsi menarik bagi masyarakat dengan anggaran terbatas karena sebagian besar mobil baru dijual di atas Rp100 juta. Meski begitu, tersedia beragam mobil bekas yang dijual dengan harga di bawah Rp100 juta.
Penting untuk memperhatikan bahwa memilih mobil bekas memerlukan kehati-hatian ekstra agar didapatkan kendaraan dengan kondisi yang cukup baik.
-
Mobil bekas apa saja yang harganya di bawah Rp150 juta? Banyak orang berkeinginan memiliki mobil pribadi. Tapi kenaikan harga mobil baru mendorong orang untuk mencari alternatif kendaraan yang lebih terjangkau. Jadi, mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki mobil, namun dengan isi kantong yang terbatas.
-
Mobil bekas apa saja yang direkomendasikan? Dengan harga di bawah Rp50 juta Anda bisa mendapatkan beragam mobil pilihan.
-
Bagaimana mencari mobil bekas di bawah Rp150 juta? Berikut deretan mobil bekas dengan harga di bawah Rp150 juta yang dapat dijadikan referensi, seperti dilansir melalui berbagai sumber, Selasa (16/04/2024).
-
Kenapa beli mobil bekas di bawah Rp50 juta menarik? Mobil bekas murah memang menarik dijadikan pilihan, apalagi jika memiliki budget terbatas.
-
Apa saja pilihan mobil murah untuk gaji Rp5 juta? Dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan, tersedia berbagai opsi mobil murah yang layak dipertimbangkan.
-
Mobil bekas apa yang paling murah? Model yang diproduksi antara tahun 2004 hingga 2011 dapat ditemukan dengan harga mulai dari Rp50 juta rupiah.
Nah, apa saja 5 mobil bekas harga di bawah Rp100 juta? Simak daftarnya seperti dirangkum melalui berbagai sumber, Selasa (16/04/2024).
Honda Jazz 2008 - Rp80 Jutaan
Mobil Honda Jazz menjadi pilihan favorit kaum muda saat ini. Dengan tampilan yang sporty, mobil ini telah memikat hati sejak tahun 2008. Mengusung mesin L154-Vtec SOHC 1.500 CC, 4-silinder, mobil ini dapat mencapai torsi maksimum 145 Nm dan daya sebesar 120 tenaga kuda.
Toyota Avanza 2011-2017 - Rp80 Jutaan
Mobil Toyota Avanza terkenal sebagai pilihan utama bagi banyak keluarga kelas menengah, karena memiliki ruang yang luas dan cocok untuk keperluan keluarga. Selain itu, mobil 7 penumpang ini dikenal akan efisiensi bahan bakar yang tinggi dan performa mesin yang tangguh.
Honda Brio Satya 2014 - Rp90 Jutaan
Mobil Honda Brio adalah salah satu mobil Low Cost Green Car (LCGC). Model tahun 2014 dilengkapi dengan mesin bensin yang telah ditingkatkan, yaitu mesin 1.199 cc I-VTEC dengan 4-silinder, mampu menghasilkan tenaga sebesar 89 horsepower pada 6.000 rpm dan torsi 110 Nm pada 4.800 rpm.
Suzuki Ertiga 2012-2017 - Rp90 Jutaan
Mobil Suzuki Ertiga sangat diminati sebagai kendaraan keluarga karena desainnya yang menawan dan ruang dalam yang luas. Selain itu, mobil ini dikenal sebagai hemat bahan bakar dan efisien.
Toyota Innova E 2005 - Rp90 jutaan
Mobil Toyota Innova E dilengkapi dengan mesin diesel berkapasitas 2.5 L. Desainnya dianggap cukup panjang. Innova E tahun 2005 juga terkenal karena efisiensi bahan bakarnya yang tinggi serta ruang kabin yang luas.
Uang Rp90 Juta Dapat Xenia Tahun Berapa?
Saat ini Daihatsu Xenia bekas dengan tahun produksi antara 2016 hingga 2018 dijual dengan harga awal dari sekitar Rp 90 juta.
Berapa Persen Keuntungan Jual Beli Mobil Bekas?
Anda bisa memperoleh keuntungan antara 3% hingga 5% dari investasi mobil bekas. Sebagai contoh, jika Anda membeli mobil bekas seharga Rp 200 juta, Anda dapat menjualnya kembali dengan harga antara Rp 206 juta dan Rp 210 juta.
Balik Nama Mobil Habis Berapa?
Proses balik nama mobil membutuhkan biaya sebesar Rp100.000. Selain itu, untuk melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dikenakan biaya sebesar 1% dari nilai beli kendaraan. Sebagai contoh, jika harga mobil adalah Rp500 juta, biaya BBNKB yang harus dibayarkan adalah Rp5 juta. Selain itu, biaya pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru adalah Rp200.000.