Asosiasi Pilot Keberatan Wajib Tes PCR, Kemenkes Tegaskan untuk Cegah Covid-19
Menurut Kemenkes, kebijakan tersebut untuk melindungi pelaku perjalanan dari penularan Covid-19.
Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi merespons keberatan Asosiasi Pilot Garuda (APG) atas kebijakan wajib tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Menurut Kemenkes, kebijakan tersebut untuk melindungi pelaku perjalanan dari penularan Covid-19.
"Kebijakan pemeriksaan PCR untuk memastikan masyarakat aman saat menggunakan moda transportasi," kata Nadia kepada merdeka.com, Kamis (28/10).
-
Siapa yang menjadi pilot pesawat dan helikopter tempur TNI AD? Bagi Cahyo, Joy adalah copilot terbaik dalam rumah tangga mereka. Cahyo sendiri adalah seorang pilot pesawat dan helikopter tempur TNI AD.
-
Siapa yang menjadi pilot pesawat jet tersebut? Penerbangan ini dipiloti oleh Donald Myers dan George Nikita, dengan penumpang Richard Windsor, Robert Williams, dan Frank Wilder.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kecoak apa yang berhasil nempel di jendela pesawat? Video yang dibagikan oleh akun @TripInChina ini menunjukkan bagaimana seekor kecoak yang berada di sela-sela jendela pesawat yang sedang terbang.
-
Di mana serangan siber terhadap GPS pesawat terjadi? Di Timur Tengah tercatat terjadi peningkatan serangan yang mengkhawatirkan terhadap sistem GPS, terutama bagi penerbangan komersial dan jet di wilayah Irak-Iran.
-
Di mana eksperimen deteksi pesawat siluman menggunakan Starlink dilakukan? Mengutip EurasianTimes, Selasa (17/9), tim yang dipimpin oleh Profesor Yi Jianxin dari Universitas Wuhan, menguji coba kemampuan ini dengan meluncurkan drone DJI Phantom 4 Pro di lepas pantai Guangdong.
Selain melindungi pelaku perjalanan, kebijakan wajib tes PCR untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, jelang akhir tahun 2021, mobilitas penduduk meningkat sehingga bisa memicu lonjakan kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
"Tentunya mencegah potensi peningkatan laju kasus," ujarnya.
Nadia menegaskan, saat ini pemerintah tetap menjalankan aturan wajib tes PCR berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mengatur tentang Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Covid-19, baik menggunakan transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
Sebelumnya, Asosiasi Pilot Garuda menyatakan keberatan atas kebijakan wajib tes PCR pada transportasi udara. Aturan tersebut dinilai berdampak langsung pada berkurangnya tingkat keterisian pesawat.
Presiden Asosiasi Pilot Garuda Donny Kusmanagri menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pencapaian Pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19. Mereka juga sangat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 dengan adanya program vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.
"Namun penerapan aturan wajib PCR sangat kami sayangkan mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan," tutur Donny, ditulis Selasa (26/10).
Jika persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan terbaru tersebut, maka akan memberatkan calon penumpang dan memukul sektor pariwisata.
Donny menjelaskan teknologi pesawat sudah dilengkapi dengan HEPA filter, yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat. Berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.
"Mengingat dampak dari aturan tersebut terhadap industri penerbangan dan pariwisata, kami berharap agar Kementerian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di lndonesia." tutup Donny.
Baca juga:
Tarif PCR di Bandara Soekarno Hatta Rp275 Ribu
Pemerintah Perpanjang Masa Waktu Berlaku PCR, Kini 3x24 Jam
Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Keberatan Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR
Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Fasilitas Kesehatan Pasang Tarif PCR di Atas Rp275 ribu
Cegah Manipulasi Data Jemaah Umrah, Arab Saudi Minta Daftar Penyedia PCR di RI