Ayah Mario Dandy Mundur dari PNS Pajak, Tulis Pesan Terbuka Mendalam
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Jaksel memilih mundur dari PNS dan pekerjaannya. Dia adalah ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan David hingga koma.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Jaksel memilih mundur dari PNS dan pekerjaannya. Dia adalah ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan David hingga koma.
Pengunduran diri Rafael disampaikan lewat surat terbuka. Diteken langsung menggunakan meterai. Dia juga berjanji akan tetap mengikuti proses pemeriksaan LHKPN oleh negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Dalam surat tersebut, dia juga memohon dibukakan pintu maaf oleh semua pihak yang merasa dirugikan atas perilaku anaknya menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
"Saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini," tulis Rafael, dikutip merdeka.com, Jumat (24/2).
Instagram undercover.id ©2023 Merdeka.com
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan tela merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser dan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada sleuruh pegawai kementerian keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.
Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini. Terima kasih.
(mdk/rnd)