Babak baru kasus UPS, Haji Lulung serempet nama Ahok
Lulung menyebut Ahok yang paling tahu proyek tersebut mengingat pengusul anggaran ada eksekutif.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (26/6) kemarin. Lulung mengaku kedatangannya untuk menyerahkan berkas dan dokumen mengenai kasus Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Saya ingin sekali membantu kepolisian dalam membantu pihak kepolisian dalam rangka mengungkap masalah yang sekarang ada, kita tahu banyaknya akhir-akhir ini yang kita dengar dugaan korupsi oleh pegawai-pegawai pemerintah daerah dan kemudian masalah ini sudah sampai ke Mabes Polri yaitu Bareskrim," kata Lulung di Mabes Polri, Jaksel.
Dia mengaku, kedatangannya merupakan upaya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut. Sebagai warga negara yang sadar akan komitmen terhadap negara dalam memberantas korupsi, baginya kedatangannya adalah jawaban dari komitmen tersebut.
"Ini atas kesadaran saya dalam rangka membantu hal hal yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Biar tambah clear dengan saya kan. Biar siapa pelaku pelakunya biar semakin jelas nantinya. Karena kalau saya tidak konfirmasi tidak menyampaikan hal apa untuk kepentingan penyidikan itu nantinya asumsi orang dengan saya berbeda-beda," imbuh Lulung.
Dalam kesempatan itu, Lulung menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang paling tahu proyek tersebut mengingat pengusul anggaran ada eksekutif.
"Kita harus tahu gubernur (saat ini Ahok) lah. Kan persetujuan anggaran disetujukan oleh dewan dan gubernur. Kan kami berlima tanda tangan dan gubernur tanda tangan," tutur Lulung.
Menurutnya, semua prosedur pengadaan barang untuk pembangunan daerah DKI Jakarta tentunya melalui kesepakatan bersama gubernur. Itu sebabnya, kata lulung, Ahok lah yang paling tahu detail proyek ini.
"Iya dong. Yang mempersetujukan anggota dewan dan dia, yang mengesahkan itu Kemendagri," imbuh Lulung.
Dia kemudian menjelaskan prosedur sebelum ada kesepakatan dalam pembangunan dan pengadaan barang barang negara.
"Sebelumnya tunjuk kepada kita, kemudian serah kepada Kemendagri. Di Kemendagri dievaluasi lagi bilamana ada kejanggalan atau enggak, kemudian terus mengesahkan. Kemendagri yang mengesahkan baru disampaikan lagi ke pak gubernur, yang disusul beberapa hari untuk Direktorat Dalam Negeri untuk program pembangunan DKI jakarta sudah bisa dijalankan," tutupnya.
Selain itu, Lulung mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah berkoordinasi kepada pihak dewan setiap pembelian barang ataupun pengadaan barang-barang untuk urusan pembangunan DKI Jakarta. Untuk itu, ke depannya Lulung meminta pemerintah tunjukkan ke DPRD kalau mau beli barang.
"Berdasarkan evaluasi kami di dewan, bilamana pemerintah ingin beli barang, beli apa gitu lah tunjukkan dululah kepada kami. Tentang apanya sih? Tentang harga satuan barang, ini selama ini kan enggak ada yang diberikan pada kita. Kan itukan tugas pokok yang harus dijalankan pemerintah daerah," ujarnya.
Lulung kemudian menjelaskan tugas pokok yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dalam evaluasi pengadaan maupun pembelian barang ada. "Yang pertama adalah kalau itu adalah barang minta dulu nih harga satuan barang berapa sama enggak dengan harga barang yang dicantumkan dalam situ. Yang kedua, tentunya panitia juga harus verifikasi siapa calon pemenang perusahaannya PT nya kemudian setelah diverifikasi, dilegitimasi, syaratnya cukup dan memenuhi syarat kemudian ditinjau. Ya ditinjau benar enggak kantornya ada. Kemudian detail liat," papar Lulung.
Mengenai berkas yang diserahkan oleh dirinya ke Bareskrim Polri, Lulung mengatakan berkas yang diberikan tidak boleh dipublikasi dan bersifat rahasia. "Enggak boleh tahu dong, itukan rahasia. Pokoknya soal pembahasan, alur cerita dari alur soal pembahasan anggaran belanja. Itu saja," tutupnya.