Badrodin masih pikir-pikir soal pembentukan polisi parlemen
Badrodin menyatakan polisi sudah memiliki struktur khas diatur undang-undang.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggulirkan wacana pembentukan polisi parlemen berbasis Pasukan Pengamanan Presiden buat melindungi pejabat VIP/VVIP. Mereka berdalih hal itu diperlukan karena banyaknya ancaman keamanan dialami oleh pejabat negara.
Saat diminta pendapat soal itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, dia belum bisa berkomentar banyak. Sebab menurut dia, hal itu baru seputar gagasan.
"Itu kan baru wacana, baru cerita-cerita saja," kata Badrodin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/4).
Menurut Badrodin, wacana itu sudah pernah dibahas bersamanya. Tetapi, konsep dan tujuan rencana belum dipaparkan secara resmi kepada Polri. Meski begitu, dia nampak tidak terlalu antusias dengan usul pembentukan polisi parlemen.
"Sudah bincang-bincang dengan saya, saya bilang kita lihat dulu, nanti konsepnya gimana. Kita itu kan sudah ada strukturnya. Satwil, polres, polsek, berapa personelnya? Pengaturannya gimana?," ujar Badrodin.
Badrodin menganggap ide polisi parlemen belum bisa dilaksanakan. Menurut dia hal itu harus dilihat tujuannya.
"Makanya kita liat tujuannya apa dulu. Dia kan mau dibagi-bagi. Ada daerah terbatas, tertutup, publik. Belum dipaparkan, baru cerita saja," tandas Badrodin.