Bambang Widjojanto sebut Bonaran cari sensasi dan tebar fitnah
Bambang dituding meminta bantuan kepada Akil dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, bereaksi atas tudingan tersangka suap sengketa pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah, RBS (Raja Bonaran Situmeang). Menurut dia, tuduhan Bupati non-aktif Tapanuli Tengah itu cuma sensasi dan fitnah buat menyelamatkan diri.
"Ada banyak koruptor mencari cara menyelamatkan dirinya. Salah satu caranya membuat sensasi, fitnah, dan menarik pihak lain terlibat atau membuat isu lain yang jauh dari kepentingan untuk membela kesalahannya atas tuduhan korupsi," tulis Bambang melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (15/10).
Bambang membantah tuduhan Bonaran yang menyebutnya pernah meminta bantuan kepada Akil dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin. Dia juga mengaku sebagai pengacara bersih, dan menampik tidak pernah membicarakan suap apalagi berada dalam satu mobil dengan Akil.
"Sepanjang karier sebagai lawyer saya tidak pernah melakukan suap-menyuap, karena saya bukan tipikal lawyer seperti itu. Saya juga tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan suap-menyuap," sambung Bambang.
Bambang bahkan mengaku menunggu laporan Bonaran terhadap dia. Dia menyatakan akan menelaah laporan itu dan menentukan apakah benar atau hanya fitnah.
"Saya tunggu saja laporannya, karena nanti akan bisa dinilai ini sensasi atau fitnah, atau ada relevansinya dengan kapasitas saya sebagai pimpinan KPK," lanjut Bambang.