Bareskrim terus usut dugaan penistaan agama meski Ahok minta maaf
Diketahui, laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Saat ini, polisi tengah mencari video atau transkip asli pembicaraan Ahok.
Sejumlah elemen masyarakat melaporkan bakal calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri. Calon petahana itu dilaporkan terkait dugaan penistaan agama karena mengutip Surah Al Maidah untuk kepentingan Pilgub DKI.
Setelah menjadi polemik panjang, Ahok pun meminta maaf kepada seluruh umat muslim dan pihak yang merasa tersinggung atas ucapannya terkait Surah Al Maidah ayat 51. Dalam permohonan maafnya, dia menegaskan tidak pernah bermaksud menghina atau melecehkan salah satu ayat Alquran tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjut laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang masuk ke Bareskrim.
"Kalau ada laporannya kita tentunya akan melaksanakan proses-proses penyelidikan seperti itu," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).
Diketahui, laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Saat ini, polisi tengah mencari video atau transkip asli pembicaraan Ahok.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, jika nantinya transkip atau pun video ditemukan, pihaknya akan segera menyerahkan kedua barang tersebut ke tim cyber dan puslabfor untuk dibandingkan dengan video yang beredar di media sosial.
"Kita untuk dianalisa dan kemudian dibuat transkipnya supaya kita tahu apa sih perbedaan antara yang dipotong dengan yang asli jadi lengkap durasinya," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/10).
Selain mencari transkip ataupun video, Senin (10/10) kemarin, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi yakni dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan. Saksi pelapor diperiksa perihal rentetan video tersebut.