Bawa tim juara, pelatih karate traktir satpam nyabu di mes Lahat
Sang pelatih berhasil membawa murid karatenya menyabet gelar juara di tingkat provinsi.
Saking gembiranya membawa tim karate yang dilatihnya menyabet juara pada kejuaraan daerah (Kejurda) tingkat Provinsi Sumsel, membuat Hoping Ayu (35) lupa diri. Dia nekat mentraktir dua orang satpam dan menggelar pesta sabu di tempatnya menginap.
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel yang menerima laporan langsung menggerebek pelaku saat pesta narkoba di salah satu kamar Mess Pemda Lahat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (20/3) pukul 22.30 WIB.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam paket kecil sabu seberat 1,90 gram atau seharga Rp 600 ribu, satu alat isap dan puluhan klip transparan. Dua pelaku lain yang turut diciduk adalah Taupan (28) dan Nasaruddin alias Ujang (44) yang merupakan satpam di mess tersebut.
Hoping yang juga berstatus sebagai pegawai honorer Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat, Sumsel, itu mengaku pesta sabu itu dilakukannya karena bahagia membawa tim karatenya menjadi juara umum. Dia menyuruh dua satpam mess untuk membeli sabu.
"Saya bawa tim karate Lahat juara, saya pelatihnya. Tadi malam penyerahan hadiahnya, saya tidak datang. Saya memang ajak satpam itu pakai sabu," ungkap tersangka Hoping di Mapolda Sumsel, Senin (21/3).
Tersangka Hoping mengakui sudah lama mengonsumsi sabu. Namun, itu dilakukan di rumahnya di Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
"Kalau di sini (Mess Lahat) baru kali ini, di kantor juga tidak pernah. Paling di rumah saja," ujarnya.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengungkapkan, dari tes urine ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu. Apalagi saat penggerebekan ditemukan barang bukti di lokasi.
"Tidak ada perlawanan berarti saat digerebek. Mereka sedang pesta sabu di salah satu ruangan," ungkap Syahril.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 serta Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih kembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok sabu. Identitasnya sudah ketahui dari keterangan tersangka," pungkasnya.