Bawaslu Cianjur Segera Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum
Untuk itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Cianjur untuk menertibkan APK di angkutan umum, setelah berkoordinasi segera dilakukan penindakan di lapangan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat akan menertibkan alat peraga kampanye berupa stiker yang ditempel di angkutan umum. Hal itu dinilai melanggar aturan yang ada.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur mengakui tidak dijelaskan secara detil dalam regulasi, namun alat peraga yang dipasang tidak boleh melanggar nilai estetika atau fasilitas umum. Sedangkan angkutan termasuk ke dalam fasilitas umum.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
"Meskipun milik pribadi, tapi berkepentingan umum, kalau statusnya mau pribadi, silakan pasang stiker, tapi mobilnya simpan di garasi jangan beroperasi," kata Hadi di Cianjur, Selasa (13/11).
Untuk itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Cianjur untuk menertibkan APK di angkutan umum, setelah berkoordinasi segera dilakukan penindakan di lapangan.
"Selanjutnya mulai dari pendataan hingga sosialisasi akan dilakukan ke pemilik angkutan umum terkait penertiban. Bagus kalau mereka mencabut sendiri," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Rahmat Hartono, mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dari Bawaslu sebelum memberikan rekomendasi dan tindakan, saat penertiban mereka hanya mendampingi.
"Kalau dari segi aturan kami tidak tahu seperti waktu Pilgub melakukan tindakan atas permohonan dari bawaslu karena masa kampanye sudah habis. Penertiban itu ranahnya bawaslu kami hanya mendampingi," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Barat sudah menggelar sosialisasi Pemilu yang bersih dan berintegritas di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu.
Pada kegiatan itu, Bawaslu Jabar mengajak seluruh stakeholder Pemilu 2019, termasuk seluruh masyarakat Jabar untuk menghadirkan kompetisi yang jujur dan adil pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Pemilu 2019 yang bersih dari praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye yang bernuansa hoaks, serta kampanye yang terbebas dari nuansa kebencian," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah. Dikutip dari Antara.
Baca juga:
Sedang Investigasi, PDIP Ogah Buru-buru Laporkan Kasus Poster 'Jokowi Raja'
Begini Aturan Alat Peraga Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf
PDIP Sudah Tahu Siapa Dalang Penyebar Poster 'Jokowi Raja' di Jateng
Soal poster 'Jokowi Raja', Kubu Prabowo sarankan PDIP lapor polisi & intelijen
KPAI Tegaskan Akan Proses Seluruh Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye
PDIP Sebut Poster 'Jokowi Raja' Kampanye Negatif, Disebar Lawan Politik