Bawaslu minta polisi tindak keramaian terkait Pilpres yang tak berizin
Bawaslu minta polisi tindak keramaian terkait Pilpres yang tak berizin. Dia menjelaskan jika kampanye dilakukan sebelum waktunya dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak memberikan respons positif tetapi negatif respons.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Kepolisian menindak tegas pihak yang membuat keramaian terkait Pilpres 2019 yang tak berizin. Terutama jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat.
"Kami meminta kepada kepolisan bertindak tegas lah apabila ada sebuah keramaian yang tidak memiliki izin itu misal kewenangan dari Polisi. Kedua kemudian dalam proses ini kan bukan sekadar UU Pemilu saja, ada UU pidana, ada UU antidiskriminasi, ada UU ITE itu semua dapat digunakan," kata Fritz di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/8).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
Fritz juga mengimbau semua pihak menunggu masa kampanye resmi yang di atur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 23 September 2018. Dia menjelaskan jika kampanye dilakukan sebelum waktunya dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak memberikan respons positif tetapi negatif respons.
Sebab calon yang mereka dukung telah melakukan sesuatu yang menyebabkan ricuh atau atau tidak simpati. "Makanya itulah perlu kerja sama dan ketegasan pihak Kepolisian atau pihak lain untuk apakah misal kalau ada keramaian butuh izinnya atau polisi untuk menjaga agar tidak ada intimidasi atau bibit kerusuhan," ungkapnya.
Diketahui, ribuan massa berunjuk rasa di depan Masjid Agung An Nur memadati jalan Hangtuah Kota Pekanbaru Riau. Usai salat Zuhur, massa mendeklarasikan #2019Ganti Presiden, Minggu (26/8).
Unjuk rasa deklarasi ini sedikit berbeda dengan daerah lain, selain meneriakkan #2019GantiPresiden, massa di Pekanbaru juga menyuarakan meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengganti Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo.
"Ganti, ganti, ganti Kapolda. Ganti Kapolda Riau sekarang juga," ujar Rico, salah seorang massa meneriakan yel yel di depan puluhan polisi.
Baca juga:
Besok, Bawaslu gelar rapat pleno dugaan kasus mahar politik Sandiaga
Bawaslu sebut pelanggaran terbanyak terjadi saat pencalonan, kampanye & masa tenang
Bawaslu sebut tagar #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye
Bawaslu Jateng: Hasil mediasi 5 Bacaleg tidak memenuhi syarat
Bawaslu nilai aksi #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye
Sandiaga siap klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan mahar Rp 500 miliar