BBM naik, tarif jasa angkut truk ikutan melonjak
Tarif truk angkutan barang menjadi Rp 2,4 juta dari harga sebelumnya Rp 1,9 juta per 50 kilometer.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Gemilang pun berjanji kalau pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok.
"Maka seluruh truk di pelabuhan tidak ada yang mogok," katanya saat jumpa pers di kantor Aptrindo Jakarta Utara, Selasa (17/11).
Dia menambahkan kebijakan pemerintah menaikkan BBM subsidi sangat masuk akal. Pasalnya, menurut Gemilang dengan naiknya harga BBM subsidi akan memperbaiki infrastruktur dan ruang fiskal.
"Alasan pemerintah perlu didukung sehingga ruang fiskal dan infrastruktur lebih baik," tukasnya.
Namun, pihaknya melakukan penyesuaian tarif angkutan barang karena naiknya BBM subsidi. Gemilang menerangkan kenaikan tarif yang disepakati Aptrindo sebesar 25 persen.
"Sekitar 25 persen dari tarif lama," katanya.
Lebih jauh Gemilang menerangkan tarif truk angkutan barang menjadi Rp 2,4 juta dari harga sebelumnya Rp 1,9 juta per 50 kilometer. "Dari Rp 1,9 juta jadi Rp 2,4 per 50 kilometer," terangnya.