Beberapa tahanan KPK ketahuan selundupkan ponsel ke sel
Sebagian besar mereka ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, mengungkap ternyata beberapa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kedapatan menyelundupkan telepon seluler ke balik jeruji. Bahkan, menurut penjelasan kuasa hukum Syahrul, Eko Prananto, secara gamblang menyebut siapa saja tahanan ketahuan menyimpan perangkat komunikasi nirkabel itu.
Menurut penjelasan Eko, hal itu mengungkap akal-akalan para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelundupkan barang-barang dilarang. Hal itu terkuak dari hasil inspeksi mendadak internal di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK. Bahkan dia menyebut beberapa nama tahanan yang main kucing-kucingan dengan sipir buat memasukkan ponsel.
"Kamarnya Bonaran (Raja Bonaran Situmeang). HP kan dua kali, yang satu punya Wawan (Tubagus Chaeri Wardana Chasan). Satu punya Wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Eko kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/10).
Menurut Eko, sidak itu digelar sepekan lalu. Selain Wawan dan Bonaran, lanjut dia, ada beberapa tahanan KPK lain kedapatan menyimpan ponsel. Mereka adalah pemilik PT Bukit Sentul Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng, Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Alhasil, menurut Eko, kepala rutan pun mengganjar mereka dengan hukuman tidak boleh dijenguk.
"Sebulan itu tidak boleh dikunjungi, tidak boleh dikunjungi keluarga. Semacam yang di KPK," ucap Eko.