Becak motor mogok saat dicuri, Hendrik diciduk langsung masuk bui
Nasib sial menimpa Hendrik Sihombing (36), saat melakukan pencurian. Warga Jalan Amal Gang Horas Sunggal ini tertangkap setelah becak bermotor dicurinya mogok di tengah jalan.
Nasib sial menimpa Hendrik Sihombing (36), saat melakukan pencurian. Warga Jalan Amal Gang Horas Sunggal ini tertangkap setelah becak bermotor dicurinya mogok di tengah jalan.
Hendrik mencuri becak bermotor milik Agus Eka Sapta Sumarto Bangun (45), warga Kompleks Abdul Hamid, Sunggal. Kendaraan roda tiga dengan nomor pelat BK 2849 CK itu dia gondol dari teras rumah di Jalan Mesjid, Cinta Damai, Medan, Selasa (3/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pelaku membuka pagar dan mengambil becak yang sedang terparkir di teras rumah, selanjutnya tersangka membawa becak itu pergi," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Rabu (4/1).
Tak lama berselang Agus menyadari sudah jadi korban pencurian. Dia mengadu ke kepala lingkungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Helvetia.
Petugas Polsek Helvetia pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian ke arah Jalan Pendidikan. "Di jalan itu anggota melihat becak bermotor itu mogok. Anggota lalu menangkap tersangka," jelas Eko.
Saat diperiksa, Hendri mengaku melakukan perbuatan itu sendirian. "Tapi kita tidak begitu saja percaya. Kita masih kembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain," pungkas Hendra.