Bejat, Ayah Tiduri Putri Kandung Tujuh Kali Sampai Hamil
Dia memaparkan, perbuatan cabul itu terbongkar setelah DN bercerita kepada kakaknya. Remaja ini mengaku telah dicabuli ayahnya di rumah mereka sejak Oktober 2020. Saat itu sekitar pukul 21.30 WIB, R masuk ke kamar remaja itu.
Seorang ayah di Delitua, Deli Serdang, Sumut, R (49), tega meniduri putri kandungnya, DN (16). Perbuatan bejatnya terbongkar setelah remaja itu hamil. Ayah cabul itu sudah diamankan polisi.
"Yang bersangkutan kita amankan Senin (8/2), karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkipli Harahap, Selasa (9/2).
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Dia memaparkan, perbuatan cabul itu terbongkar setelah DN bercerita kepada kakaknya. Remaja ini mengaku telah dicabuli ayahnya di rumah mereka sejak Oktober 2020. Saat itu sekitar pukul 21.30 WIB, R masuk ke kamar remaja itu.
Korban yang tengah tidur, tersentak ketika R melepas celananya. Dia langsung menanyakan maksud ayahnya. Pria itu tak peduli dan melanjutkan aksinya. Perbuatan itu diulanginya hingga tujuh kali hingga Januari 2021.
Perbuatan R akhirnya terbongkar, setelah kakaknya curiga melihat gelagat adiknya. DN bercerita bahwa dia sudah dua bulan tidak menstruasi.
DN mengetahui dirinya hamil setelah memeriksakan diri ke bidan. Ayahnya yang memberi uang untuk pemeriksaan itu. Saat ditanya siapa pelakunya, DN menceritakan semua perbuatan ayah mereka.
"Kakak korban kemudian memberi tahu kepada abang kandung korban. Abang kandung korban pun melaporkan ke Polsek Deli Tua," jelas AKP Zulkipli.
Petugas Polsek Delitua kemudian menangkap R di rumahnya. Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya.
Baca juga:
Pura-pura Tidur, Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung
Iming-iming Beri Rp10 Ribu, Pria di Palembang Cabuli Anak Tetangga
Remaja 15 Tahun Ditiduri Usai Dipaksa Tonton Film Porno oleh Ibu dan Ayah Tiri
Seorang Ayah di Langkat Sumut Tega Cabuli Putrinya
Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Bocah Berkebutuhan Khusus di Bantul
Modus Beri Uang Jajan Rp 1.000, Seorang Pria di Batam Cabuli Bocah