Belasan kali lakukan aksi begal, 9 anggota geng motor diamankan
Petugas Polsek Sunggal masih mengembangkan penangkapan ini dengan berkoordinasi dengan Polsek lain dan Polrestabes Medan. Para pelaku juga terus diinterogasi.
Petugas Satreskrim Polsek Sunggal Medan meringkus 9 anggota geng motor. Mereka disangka telah belasan kali melakukan aksi begal dan merampas sepeda motor korban.
Sembilan anggota geng motor yang ditangkap masing-masing: AN (18), warga Jalan Ksatria Gang Sederhana, Medan Sunggal; JJS (18), warga Jalan Sei Kapuas Gang Manusi, Medan Sunggal; TAS (18), warga Kompleks Gren Balam, Jalan Balam, Medan Sunggal; MAS (17), warga Jalan Seroja Gang Family; BS (20), warga Jalan Setia Budi Gang Ampera, Medan Sunggal; TG alias T (17), warga Jalan Beringin Ganh Kami, Medan Sunggal; JAT alias J (20), JAT alias J (20) warga Jalan Simpang Kuala Gang Sempit, Medan Johor; R (20), warga Kalan Setia Budi Gang Ampera, Medan Sunggal; RP alias R (17), warga Jalan Balai Desa, Medan Sunggal.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
"Tersangka pelaku kita tangkap dari sejumlah lokasi pada Minggu (23/9). Dari hasil interogasi mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Senin (24/9).
Penangkapan kesembilan tersangka berawal dari laporan Saliman Akbar (21). Warga Jalan Gatot Subroto Gang Johar, Medan ini melapor telah jadi korban perampokan geng motor, Minggu (23/9) sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketika itu, Saliman dan temannya yang sedang menunggu rekan mereka mengisi BBM di SPBU, Jalan Setia Budi. Kemudian mereka didatangi sekitar 30 orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku mengaku dari PXD dan langsung melakukan penyerangan.
Teman-temannya kabur, Saliman tak sempat melarikan diri. Dia dipukul dari belakang hingga terjatuh dari sepeda motor. Saat mencoba bangkit, pemuda ini ditabrak 3 kali dengan sepeda motor, hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
Saat kembali ke lokasi kejadian, Saliman tidak lagi menemukan sepeda motor Yamaha Mio miliknya. Dia pun membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Laporan Saliman langsung ditindaklanjuti petugas Polsek Sunggal. Mereka langsung melakukan penyelidikan dan menangkap sembilan tersangka pelaku hari itu juga. Sementara pelaku lainnya masih diburu, tiga di antaranya sudah teridentifikasi, yakni B, Y dan D.
Dalam rangkaian penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Benda yang diamankan di antaranya batu koral, bruce knuckle, bendera merah hitam, kaus hitam bertuliskan Pompa C Door, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan pelat nomor BK 6365 ACU.
Berdasarkan penyelidikan, para tersangka ini terdiri dari gabungan beberapa geng motor. AN merupakan ketua Geng PXD (Pompa X Dor), sedangkan anggotanya MAS, TG alias T, JAT alias J, R dan RP alias R. JJS merupakan ketua geng motor CADAZ. Sementara TAS adalah anggota grup 234 SC.
Dalam aksinya mereka pun berbagi tugas. MAS bertugas mencari korban, TAS menyimpan sepeda motor korban, sedangkan BS yang menjualnya.
Kelompok ini terindikasi sudah beraksi setidaknya di belasan lokasi. Mereka mengaku pernah merampas sepeda motor di Jalan Ring Road (4 kali), Jalan Setia Budi (2 kali), Jalan Sei Batang Hari, Jalan Pasar VIII Ngumban Surbakti, Jalan Dr Mansyur, Simpang Empat Jalan Dr Mansyur, Jalan Sunggal (3 kali), Jalan Abadi, SPBU Simpang Sunggal, Jalan Cut Nyak Dien, dan kawasan Tomang Elok.
Petugas Polsek Sunggal masih mengembangkan penangkapan ini dengan berkoordinasi dengan Polsek lain dan Polrestabes Medan. Para pelaku juga terus diinterogasi.
"Para tersangka ini kita jerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Kita juga masih mengembangkan penangkapan ini dan mencari keterlibatan pelaku lainnya," tutup Yasir.
Baca juga:
Seorang begal di Bekasi tewas dikeroyok warga
Cerita orang-orang yang pura-pura mati untuk mengelabui penjahat
Begal motor teman, Bagas terancam pasal berlapis
Lukai petugas, DPO begal di Makassar ditembak mati
Siswa SMP di Tangerang ditangkap usai tersungkur saat menjambret
Pura-pura meninggal, siswi SMK di Klaten selamat usai dibegal teman naik gunung