Beredar foto diduga rapat Saracen, ini kata Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa
Nama Mayjen Purnawirawan Ampi Nurkamal Tanudjiwa disebut-sebut masuk dalam struktur kelompok Saracen. Kelompok ini menyediakan jasa menyebarkan kebencian dengan tarif mencapai puluhan juta.
Nama Mayjen Purnawirawan Ampi Nurkamal Tanudjiwa disebut-sebut masuk dalam struktur kelompok Saracen. Kelompok ini menyediakan jasa menyebarkan kebencian dengan tarif mencapai puluhan juta.
Ampi membantah dirinya terlibat dalam kelompok tersebut. "Biarin saja fitnah. Enggak benar," tegasnya saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (29/8).
Dia juga menanggapi soal beredarnya foto di media sosial. Diduga momen itu diambil saat rapat Saracen. Di sana juga ada pengacara Eggy Sudjana.
"Foto bisa ditempel-tempel, diedit. Padahal enggak benar," tuturnya.
Eggy tegas membantah kabar tersebut. Dia meminta kepolisian untuk benar-benar meneliti kasus itu sampai namanya bisa muncul dan dituding sebagai dewan penasihat Saracen.
"Saracen itu suatu istilah yang dikaitkan dengan zaman ratusan tahun yang lalu tentang perang salib. Maka diambilah istilah Saracen untuk menamai atau melabeli orang-orang Islam yang mesti dikerjain. Jadi logika sehatnya dari segi nama saja, enggak mungkin saya masuk di situ untuk dinamai dengan label Saracen yang sebenarnya menghina diri kita sebagai muslim," kata Eggy.
Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan hate speech atau penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. Dalam mengungkap kasus tersebut, telah ditangkapnya tiga orang tersangka.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang dimana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.
Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.