Beredar video polisi pukuli sopir, ini penjelasan Mabes Polri
korban diketahui sedang mendalami ilmu gaib. Saat mengendarai mobil sambil ugal-ugalan, korban berhalusinasi seperti di lintasan balap.
Video diduga anggota polisi Bripda Afifat Agung Dwi Cahyo menganiaya sopir bernama Waskito Budi Utomo (22) di Purbalingga menjadi viral di media sosial. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, saat itu korban yang berstatus mahasiswa mengemudi mobil Totoya Avanza dengan ugal-ugalan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kronologis kejadian saat itu Waskito mengemudikan kendaraan Toyota Avanza warna putih Nopol B 1182 NKJ melintas di Jalan Letnan Sudani, Kabupaten Purbalingga, dengan cara ugal–ugalan dan berhenti di tengah pertigaan Gang Panca hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas, Kamis (2/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat Afifat memakai seragam dinas Polri sedang berada di kios knalpot dekat tugu knalpot berjarak sekitar 150 meter, sehingga warga yang melihat kejadian tersebut meminta bantuannya untuk menertibkan pengemudi tersebut.
"Kemudian Bripda Afifat bersama temannya, Agung Lumaksono KS dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol R 3939 QV menghampiri kendaraan Toyota Avanza tersebut dan memerintahkan pengemudi untuk menepikan mobilnya," kata Rikwanto dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Senin (6/3).
Namun, pengemudi yang beralamat di Dusun Brobot RT 11 RW 3 Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga itu tak dihentikan dan membalas petugas dengan makian. Pengemudi itu selanjutnya melaju ke arah barat dengan kecepatan tinggi disertai zig–zag, hingga hampir menabrak sepeda motor dan hampir menabrak truk tronton yang berjalan berlawanan arah.
Bripda Afifat bersama rekannya masih mengejar mobil tersebut, sesampainya di perempatan lampu merah karang kabur Jalan MT Haryono, mobil berputar–putar di tengah perempatan, sehingga membahayakan pengemudi lain. Melihat hal tersebut, Bripda Afifat memarkirkan sepeda motor dan menghampiri pengemudi mobil.
"Namun oleh masyarakat sudah dihentikan dan pengemudi dipaksa keluar dari dalam mobil, selanjutnya dipukuli mengenai kepala hingga berdarah serta ditendangi oleh warga," lanjutnya.
Kemudian Bripda Afifat berusaha mengamankan korban, sambil menghubungi Kanitpatroli Satsabhara Polres Purbalingga Aiptu Sutanto untuk meminta bantuan.
Pada saat mengamankan Waskito dari amukan warga, Bripda Afifat terpancing emosinya karena diraih kakinya sehingga ikut melakukan pemukulan, kemudian pengemudi berusaha lari dan masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri.
"Saat itu ada warga yang berteriak 'awas megang besi', sehingga secara spontan bripda Afifat menarik rambut pengemudi dan dikeluarkan dari dalam mobil, serta dibawa ke depan Cafe Kopi cokelat Lava. Setelah itu saat diinterogasi yang bersangkutan menjawab dengan nada tinggi 'mabok di atas' sambil melotot, sehingga bripda Afifat terpancing lagi emosinya dan ikut memukul," cerita Rikwanto.
Beberapa menit kemudian, Waskito berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Purbalingga. Saat tiba di kantor polisi, anggota Bagren Bripka Widodo Apriyanto mengenali dan memastikan bahwa Waskito merupakan tetangganya. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Harapan Ibu Purbalingga untuk mendapat pertolongan medis.
Saat Waskito dilakukan klarifikasi oleh anggota Polri, yang bersangkutan sulit diajak komunikasi dan bertingkah seperti anak kecil, serta jawaban yang disampaikan tidak sesuai dengan permasalahan yang terjadi.
"Berdasarkan keterangan saksi Brigadir Widodo dan Abdi Nur Kholis (32) yang merupakan tetangga korban menerangkan bahwa korban saat di RS Harapan Ibu menyampaikan, saat kejadian tersebut yang bersangkutan berkhayal seolah–olah berada di sirkuit, di samping itu juga sering mengatakan melihat makhluk gaib yang berperawakan hitam tinggi besar," lanjutnya.
Kedua orang tua korban mengakui anaknya mengalami depresi. Akhir–akhir ini korban juga suka belajar ilmu gaib di daerah Kutasari Purbalingga yang belum diketahui siapa gurunya, sehingga yang bersangkutan sering bertingkah laku aneh.
"Terhadap anggota Polri yang mengamankan, tetap dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jateng," pungkas Rikwanto.