Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Segera Disidang
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat unjuk rasa depan Bawaslu, Jumat (10/5) lalu. Pelaku berinisial HS diamankan di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka Herman Susanto alias HS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan. Pemuda berusia 25 tahun itu diamankan polisi usai mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Iya tersangka HS kita serahkan ke kejaksaan Senin 9 September lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Argo mengatakan, HS kini sudah di bawah wewenang Kejaksaan. Ia pun telah dipindahkan menjadi tahanan kejaksaan.
"Menjadi tahanan kejaksaan, tapi dititip di rumah tahanan (rutan) Salemba," ujar Argo.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat unjuk rasa depan Bawaslu, Jumat (10/5) lalu. Pelaku berinisial HS diamankan di Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Iya kita sudah amankan. Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Minggu (12/5).
Menurut Argo, pelaku yang kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
"Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.
Baca juga:
Berkas Kasus Pria Bersorban Hijau Pengancam Jokowi & Wiranto Dilimpah ke Kejaksaan
Tersangka Penyeru Tak Pasang Foto Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan
Curhat Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye Hitam Jokowi Minta Bantuan Prabowo
Polisi Limpahkan Berkas Perkara HS, Pengancam Penggal Kepala Jokowi
Polisi Kembali Perpanjang Penahanan Tersangka Ancam Penggal Kepala Jokowi
Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Menikah di Rutan Polda Metro
Kuasa Hukum Pria Ancam Penggal Jokowi Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan