Berkas Kasus Narkoba Artis Tio Pakusadewo Tahap 2 Diserahkan ke Kejaksaan
Dengan begitu, polisi dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilanjutkan dalam proses selanjutnya yakni persidangan.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Tio Pakusadewo sudah sudah memasuki tahap 2. Diketahui, Tio ditangkap pada Selasa (14/4) dini hari di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka Tio Pakusadewo, tersangka narkoba sudah tahap 2," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Dengan begitu, polisi dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilanjutkan dalam proses selanjutnya yakni persidangan.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke kejaksaan bersama berkas perkara," ujarnya.
Diketahui, Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika pada Selasa (14/4) dini hari di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Tio juga pernah ditangkap sebelumnya pada 2017 silam dengan kasus yang sama menjerat dirinya saat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Tio kembali mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2018 yang lalu. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini memakai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Yusri menungkapkan, setiap satu bulan Tio dua kali membeli barang haram tersebut. Hal itu karena, Tio diduga sudah ketergantungan dengan narkoba.
"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu setengah gram. Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan, karena sudah pakai sejak lama," ungkapnya.
Untuk narkoba jenis sabu sendiri, Tio dapat mengkonsumsinya setiap seminggu sekali.
"Dia memang mengkonsumsi juga ganja dan juga sabu. Sabu itu dia bisa pengakuan awalnya bisa pakai seminggu sekali, ini pengakuannya," ujarnya.
Test Urine Positif
Saat menjalani test urine, Tio diketahui positif menggunakan narkoba jenis Amphetamine dan Methaphetamine.
"Kita dalami keluar nama seseorang, yg sering memasok orang DPO namanya R, ini yang memasok sabu dan ekstasi. Karena pada saat dilakukan pengecekan urine memang yg bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ucapnya.
Atas perbuatannya, Tio dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan juga127 uu No. 35 Tahun 2009 ancaman hukumannya 5 tahun paling rendah paling tinggi 20 tahun penjara.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP-nya, kemudian ada 1 hp dan satu bungkus kertas berisi ganja beratnya sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," pungkasnya.
(mdk/ded)