Berkas Kasus Pria Bersorban Hijau Pengancam Jokowi & Wiranto Dilimpah ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya menangkap pria yang melakukan pengancaman membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Wiranto. Pria tersebut diamankan di Palu, Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus pria bersorban hijau pengancam membunuh Presiden Joko Widodo sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain mengancam Jokowi, ia juga mengancam Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Berkas tahap pertama sudah kita kirim," kata Kasubdit Curanmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Apabila kejaksaan sudah menyatakan lengkap berkas tersebut, maka polisi akan segera melimpahkan barang bukti serta tersangka. Hal itu agar kasus tersebut segera disidangkan.
Lebih lanjut, Sapta menjelaskan, untuk pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan pada pekan lalu. "(Pelimpahannya) Minggu lalulah," ujarnya.
Sampai saat ini, polisi belum mendapatkan kabar dari kejaksaan. Apakah berkas yang ia berikan itu sudah dinyatakan lengkap atau belum dan siap untuk disidangkan apa belum.
"Belum P21 (lengkap), masih di kejaksaan, belum ada kabar dari kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria yang melakukan pengancaman membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Wiranto. Pria tersebut diamankan di Palu, Sulawesi Tengah.
"Iya sudah kami tangkap, di Sulawesi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dihubungi, Senin (10/6).
Berdasarkan informasi, pria bersorban hijau dalam video viral itu ditangkap di rumah keluarganya pada 1 Juni 2019. Pelaku bernama Muhammad Fahri.
Diketahui, beredar video viral di dunia maya yang melakukan pengancaman akan membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Menko Polhukam Wiranto. Video itu pun tersebar saat aksi 21-22 Mei lalu.
Baca juga:
Trio Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam di Karawang Dituntut 8 Bulan Penjara
Kasus Trio Emak-emak di Karawang, Rekan Berdoa Divonis Bebas Hari Ini
Buat Sejuk Media Sosial, Tangkal Hoaks dan Narasi Intoleransi
Hakim PN Karawang Tunda Pembacaan Tuntutan Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye Hitam
Curhat Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye Hitam Jokowi Minta Bantuan Prabowo
Tersangka Penyeru Tak Pasang Foto Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan