Bermodal foto mesum palsu di internet, pasutri peras JJ Rp 25 juta
"Diduga aksinya sudah berkali-kali, dan kami masih selidiki apa ada pelaku lainnya," ujarnya
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan melalui sosial media Facebook, Junior (30) dan Nurfia (23). Keduanya diketahui mengelabuhi korban berinisial JJ dengan bertukar foto bugil, lalu diancam akan disebarkan jika tak mengirim sejumlah uang yang diminta.
Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu bertukar foto bugil dengan foto palsu yang diambilnya dari internet.
"Itu bukan foto tubuhnya Nurfia sendiri. Dia hanya mengambil foto itu dari internet," kata Rovan ketika dihubungi, Senin (1/8).
Dalam aksinya, Rovan mengungkapkan, pelaku memang selalu memasang foto palsu dengan foto yang paling menarik sehingga korban tertipu. Selain JJ, diduga korban bukan hanya satu orang.
"Diduga aksinya sudah berkali-kali, dan kami masih selidiki apa ada pelaku lainnya yang terlibat atau tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan, Junior (30) dan Nurfia (23). Pasangan ini diketahui memeras seorang laki-laki berinisial JJ, dengan ancaman menyebarkan foto bugil korban.
"Kedua pelaku pemerasan dengan ancaman ini kami tangkap di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/8).
Adapun pemerasan tersebut, ungkap Hendy, berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku Nurfia melalui media sosial Facebook. Awalnya, pelaku Nurfia mengirim foto bugil kepada korban.
Saat itu korban juga mengirim foto kepada pelaku yang pertama kali hanya foto bagian pinggang ke bawah. Namun setelah komunikasi makin intim, keduanya pun saling bertukar foto bugil.
Berbekal foto itulah Nurfia kemudian memeras JJ dengan total uang Rp 25 juta dan jika tidak akan diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial. Merasa dirugikan, korban pun langsung melapor ke Polda Metro dan para pelaku langsung diamankan.