Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaaran di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (29/8/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap potongan tarif yang dinilai memberatkan para mitra driver, yang mencapai 20 persen hingga 30 persen. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas
Para pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi ini menyuarakan keluhan mereka terhadap kebijakan potongan tarif yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online. Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, mereka melakukan orasi di depan Patung Kuda. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Mereka menilai bahwa potongan yang tinggi ini sangat mempengaruhi pendapatan harian mereka, sehingga menyulitkan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Selain itu, para pengemudi juga menyampaikan tuntutan terkiat dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator. Mereka menilai aplikator sewenang-wenang terhadap mitra. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Salah satu driver bernama Melva misalnya.
Dia mengeluhkan ketatnya aturan suspend yang diberlakukan oleh pihak perusahaan. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
"Lihat kondisi kami, jangan menekan kami. Kita juga mau uang, siapa yang enggak mau uang? Tapi harusnya aplikator juga paham jangan dikit-dikit suspen, dikit-dikit suspen," kata dia saat ditemui dilokasi pada Kamis (29/8/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Tak cuma itu, pihak aplikator juga dinilai sangat membebankan mitra.
Melva mencontohkan ketika ada pengiriman barang. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
"Barang beratnya 30 kilogram, seharusnya tidak bisa dibawa pakai motor. Tapi sama pihak aplikator malah diarahkan ke kita yang bawa motor," ucapnya. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Kemudian, mereka juga menuntut pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam undang-undang. Mereka berharap dengan adanya payung hukum yang jelas, hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja dapat lebih terlindungi. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Foto: merdeka.com / Imam Buhori