Beroperasi Saat PPKM Darurat, 5 Salon dan Spa di DIY Disegel Petugas Gabungan
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pada Minggu (11/7) ada 8 salon dan spa di wilayah DIY yang diperiksa oleh personel gabungan. 8 salon dan spa ini terindikasi melakukan pelanggaran aturan di PPKM Darurat.
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP DIY menggelar operasi gabungan dengan sasaran pelaku usaha hiburan yang melanggar aturan PPKM Darurat. Sebanyak 8 salon dan spa di DIY menjadi sasaran operasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pada Minggu (11/7) ada 8 salon dan spa di wilayah DIY yang diperiksa oleh personel gabungan. 8 salon dan spa ini terindikasi melakukan pelanggaran aturan di PPKM Darurat.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Satgas Aman Nusa II melakukan operasi gabungan bersama dengan TNI dan Satpol PP DIY melakukan penegakan hukum di tempat hiburan yang masih buka saat PPKM Darurat," kata Yuliyanto, Senin (12/7).
Yuliyanto merinci dari 8 salon dan spa ini, 3 diketahui sudah tutup sendiri. Sementara yang 5 masih buka dan dilakukan penutupan sekaligus penyegelan oleh petugas.
"Kita lakukan pemeriksaan pada 8 salon dan spa yang terindikasi masih buka atau menerima tamu. Dari 8 salon dan spa ini diketahui 5 masih buka sehingga petugas melakukan penutupan dan penyegelan," tegas Yuliyanto.
Yuliyanto menyebut 8 salon dan spa ini tersebar di wilayah DIY. 6 salon dan spa ada di Kabupaten Sleman, 1 salon dan spa di Kota Yogyakarta dan 1 salon dan spa di Kabupaten Bantul.
Yuliyanto menambahkan para pelaku usaha tersebut telah melanggar Instruksi Gubernur DIY No 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di DIY. Di mana dalam diktum kesembilan huruf f dengan tegas menyatakan 'tempat hiburan, karaoke, salon, spa, dan sejenisnya ditutup sementara'.
"Bagi pelaku usaha yang melanggar, telah kita lakukan penyegelan dengan memasang garing polisi dan papan keterangan. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar," pungkas Yuliyanto.
Baca juga:
Lalu Lintas Pagi Ini di Sejumlah Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Ramai Lancar
Heboh Istri Gubernur Maluku Murad Ismail Asyik Joget Tanpa Masker
Bupati Tangerang Ngamuk Saat Tinjau PPKM ada Toko Ponsel Masih Buka
Pelanggar PPKM Mikro di Banda Aceh Akan Disanksi Adat, Pelaku Usaha Dicabut Izin
Ridwan Kamil Sebut Tiga Daerah yang Mobilitasnya Belum Terkendali