Bertemu di Grand Hyatt, Hotma Sitompul singgung Novanto soal e-KTP
Bertemu di Grand Hyatt, Hotma Sitompul singgung Novanto soal e-KTP. Setibanya di Grand Hyatt dan bertemu dengan ketua umum Golkar itu, Hotma pun langsung menanyakan segala seluk beluk proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dia menuturkan, Novanto mengklaim tidak tahu sama sekali mengenai proyek e-KTP.
Sidang keempat belas dugaan korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat dengan menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya Hotma Sitompul yang merupakan kuasa hukum mantan Direktur Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.
Dari proses persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada KPK Irene Putri membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hotma saat proses penyidikan. Isinya merupakan pernyataan Paulus Tannos, mantan Direktur Sandipala Arthapura yang tergabung konsorsium PNRI saat itu, kepada Hotma yang menyebut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu merupakan proyek ketua DPR saat ini Setya Novanto.
"Apakah betul pernah bertemu Setya Novanto di Grand Hyatt?" tanya jaksa Irene, Senin(8/5).
"Pernah dengan Mario, lawyer kami, terkait dengan chip yang dibeli oleh Paulus yang tidak bisa digunakan oleh proyek ini saat ini karena saya dapat informasi Setya Novanto pemegang proyek ini (e-KTP)," jelas Hotma.
"Apakah benar yang disampaikan Paulus Tannos mengenai itu (Setya Novanto pemegang proyek e-KTP)?" cecar jaksa lagi berdasarkan BAP Hotma. "Benar. Iya betul," pungkasnya.
Setibanya di Grand Hyatt dan bertemu dengan ketua umum Golkar itu, Hotma pun langsung menanyakan segala seluk beluk proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dia menuturkan, Novanto mengklaim tidak tahu sama sekali mengenai proyek e-KTP.
"Kenapa bapak kalau misalnya bertemu terkait Paulus tidak hubungi Chaeruman?" tanya jaksa.
"Karena kenalnya Novanto. Saya tidak ada jalan lagi mau kemana karena cuma dia (Novanto) yang saya kenal," jawabnya.
"Bertemu untuk menanyakan dan dia bilang tidak tahu apa apa," imbuhnya.
Padahal, sebelum bertemu dengan Novanto, pengacara sekaligus ayah dari Bams mantan vokalis Samsons itu mengaku mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap, mengantar Sugiharto guna membantu klarifikasi permasalahan gugatan perusahaan yang kalah proyek lelang e-KTP.