Bertemu netizen, Kapolri bahas soal literasi medsos
Dalam pertemuan, kata Teten, para netizen diingatkan agar tak menggunakan media sosial untuk hal-hal negatif. Seperti saling menghujat, mengejek, memfitnah hingga menyebarkan informasi hoax.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bertemu dengan netizen di Kantor Staf Presiden (KSP). Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki.
"Bersama netizen tadi bahas soal literasi di medsos (media sosial) supaya ada pemahaman tentang tata krama di medsos," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/1).
Dalam pertemuan, kata Teten, para netizen diingatkan agar tak menggunakan media sosial untuk hal-hal negatif. Seperti saling menghujat, mengejek, memfitnah hingga menyebarkan informasi hoax.
Teten menambahkan, pertemuan tersebut juga menyinggul soal kepribadian ganda para netizen yakni kerap galak di media sosial namun pasif di dunia nyata.
"Sekarang ini kan orang ada standar moral ganda. Kalau di medsos orang itu caci maki, menjadi galak, tapi biasanya dia biasa-biasa saja," ujar Teten.
Melihat fenomena maraknya penyebaran informasi hoax di medsos, tentu perlu ada regulasi yang tepat untuk meminimalisirnya. Menurut Teten, negara Jerman dianggap memiliki dua regulasi yang cukup baik menghadapi para netizen.
Pertama, pemerintah Jerman memiliki kewenangan untuk mendenda platform seperti google, facebook dan sejenisnya jika mengakomodir berita hoax. Kedua, perusahaan platform harus mau mencabut informasi hoax, fitnah dalam waktu 24 jam.
Kendati demikian, Teten belum bisa memastikan apakah pemerintah akan mengikuti regulasi pemerintah Jerman dalam menghadapi para netizen tanah air.
"Lagi kita bicarakan. Itu kan lagi digodok di Menko Polhukam," pungkasnya.