Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Dalam hal ini, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/9).
Menurut Trunoyudo, Listyo tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun.
Perintah Listyo ini yang membuat Polda Metro Jaya langsung mengamankan sejumlah orang dan menetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
"Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat," tegasnya.
"Karena kebebasan berpendapat merupakan Hak Asasi Manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat," pungkasnya.
Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9).
Dia mengatakan, pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi. Sementara GW orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.
Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.
Pria keempat LW juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam. Terakhir, pelaku MDM, hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.
"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," kata dia, dikutip dari Antara.
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka pembubaran diskusi tersebut. Polisi juga sedang mencari penyebar video pembubaran diskusi hingga viral di media sosial.