Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan, akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.
"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu (29/9).
Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
"Kami akan dalami persoalan ini," kata dia, dikutip dari Antara.
Ade Rahmat mengatakan, pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.
"Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.
Dia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.
"Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia.
Polisi Kantongi Nama 10 Pelaku
Kepolisian mengungkapkan sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Ade Rahmat.
Ade mengatakan, hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," ujarnya.
Dua Pelaku Sudah Berstatus Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
“Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/9).
Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
“Diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade.