Fakta-Fakta Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Aksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.
Acara diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' mendadak dibubarkan oleh sekelompok orang di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Aksi pembubaran ini menuai kritikan publik.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi itu.
"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike, Sabtu (28/9).
Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.
Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," tutup Atnike.
Berikut fakta-fakta pembubaran diskusi di Kemang
Kronologi Pembubaran Diskusi
Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto menjelaskan kronologi pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang. Dia mengatakan, diskusi kebangsaan itu berjalan sesuai jadwal.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Aliansi Cinta Tanah Air melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan. Saat itu, anggota kepolisian tengah fokus berjaga di bagian depan hotel.
Tiba-tiba, ada sekolompok orang tak dikenal masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang. Sekelompok orang tersebut langsung masuk ke salah satu ruangan hotel yang sedang melakukan diskusi Kebangsaan untuk melakukan pengrusakan. Pun salah satu anggota diskusi juga dilaporkan mengalami luka.
"Kegiatan unjuk rasa ini tak ada kendala, tak ada masalah, jadi berjalan dengan baik. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unjuk rasa,” ucapnya.
"Ada yang kena pukul tapi anggota kami yang di grand kemang segera melaporkan ke sini, tapi lukanya seperti apa kami belum tahu," Edy menambahkan.
Acara diskusi tersebut sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis. Adapun, yang dibahas tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.
Hadir diundang sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.Din
Syamsuddin mengatakan, pelaku pembubaran memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mic, dan mengancam para peserta yang baru saja hadir.
Mahfud MD Minta Seluruh Pelaku Ditindak
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku pembubaran diskusi Forum Tanah Air dengan tema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’.
“Aparat seharusnya bertindak,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/9).
Menurut Mahfud, video pembubaran ada banyak dan wajah pelaku terpampang sehingga tak sulit menangkap semua pelaku.
“Karena gambarnya ada, polisinya juga ada tinggal ditanya siapa ini, kan gitu, itu aja,” kata dia.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa oleh aksi premanisme.
"Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit," kata dia.
Polisi Kantongi Nama 10 Pelaku
Kepolisian mengungkapkan sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Sabtu (28/9).
Ade mengatakan, hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," ujarnya.
Dua Pelaku Sudah Berstatus Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
“Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/9).
Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
“Diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade.