Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Kepolisian mengungkapkan sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Sabtu (28/9).
Ade mengatakan, hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta pihak penegak hukum mengusut kasus pembubaran kegiatan diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis pada Sabtu pagi.
"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.
Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," tutup Atnike.