Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya
Polisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Polisi kembali menciduk seorang terduga pelaku pembubaran paksa Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional'. Kali ini, MR alias R (28) yang diduga mengeroyok sekuriti hotel.
"Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan berhasil menangkap 1 pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10).
Ade Ary menerangkan, MR merupakan salah satu peserta unjuk rasa yang menolak kegiatan diskusi tersebut.
Ketika itu, MR masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai 1. Namun, diadang oleh sekuriti hotel.
"Korban ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut di atas," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pelaku tak terima sehingga korban dipukuli dan didorong. Akibatnya korban alami luka kepala dan badan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Guna penyelidikan lebih lanjut, kini pelaku dibawa ke Subdit Umum/Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Pembubaran Diskusi
Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto menjelaskan kronologi pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang. Dia mengatakan, diskusi kebangsaan itu berjalan sesuai jadwal.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Aliansi Cinta Tanah Air melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan. Saat itu, anggota kepolisian tengah fokus berjaga di bagian depan hotel.
Tiba-tiba, ada sekolompok orang tak dikenal masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang. Sekelompok orang tersebut langsung masuk ke salah satu ruangan hotel yang sedang melakukan diskusi Kebangsaan untuk melakukan pengrusakan. Pun salah satu anggota diskusi juga dilaporkan mengalami luka.
"Kegiatan unjuk rasa ini tak ada kendala, tak ada masalah, jadi berjalan dengan baik. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unjuk rasa,” ucapnya.
"Ada yang kena pukul tapi anggota kami yang di grand kemang segera melaporkan ke sini, tapi lukanya seperti apa kami belum tahu," Edy menambahkan.
Acara diskusi tersebut sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis. Adapun, yang dibahas tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.
Hadir diundang sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.Din
Syamsuddin mengatakan, pelaku pembubaran memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mic, dan mengancam para peserta yang baru saja hadir.
Saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut ada 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang itu.