Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Kepolisian kembali menetapkan satu tersangka kasus pembubaran paksa Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional". Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, tersangka baru dalam kasus ini adalah MR (28).
"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan keterangan saksi dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan tersangka lainnya akhirnya didapatlah bukti yang cukup untuk yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (2/10).
Ade Ary mengatakan, MR dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau 355 KUHP. Kini, MR telah dijebloskan ke ruang tahanan.
"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Ade Ary.
Peran Tersangka
Ade Ary menerangkan, MR terbukti mengeroyok sekuriti Grand Kemang, yang saat itu sedang bertugas.
"Tersangka menendang sekuriti dan mencoba memukul kepala korban," ucap dia.
Dalam kasus ini, kepolisian turut menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh tersangka. "Inilah pakaian yang dipakai tersangka terekam di CCTV," ucap dia.
Ade Ary menegaskan, pihak terus memburu para pelaku lain yang terlibat. Hal ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Untuk para pelaku lainnya sedang dilakukan pendalaman dan akan terus diburu sebagai komitmen Polda metro jaya untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi dan tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi atau aksi kekerasan ya," tandas dia.
30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro
Aksi pembubaran diskusi oleh sekolompok orang tak dikenal (OTK) berhujung dengan sejumlah anggota kepolisian diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh bid propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/10).
Selain puluhan anggota polisi yang diperiksa, pihak propam juga turut memeriksa dari pihak sipil yang mengetahui kejadian pembubaran oleh sekelompok OTK tersebut. Di antara mereka adalah pihak tersangka pembubaran diskusi tersebut hingga pihak management hotel Kemang.
"Warga masyarakat Ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada management Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari polda polres jakarta selatan dan juga polsek kemang," jelas Ade Ary.
Terkait dengan pihak kepolisian yang diperiksa propam buntut kasus pembubaran diskusi kebangsaan di hotel Kemang tersebut, Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto menjelaskan kronologi acara tersebut dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (28/9) lalu.
"Pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan tuk melaksanakan pengamanan kegiatan unras dari Aliansi Cinta Tanah Air, kami melaksanakan pengarahan pukul 08, lalu pukul 09 Aliansi Cinta Tanah Air Ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan," kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).
Pada saat kepolisian tengah fokus berjaga dibagian depan hotel, tiba-tiba saja dilaporkan ada sekolompok orang tak dikenal masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang.
Sekelompok orang tersebut langsung masuk ke salah satu ruangan hotel yang sedang melakukan diskusi Kebangsaan hingga akhirnya melakukan pengrusakan. Pun salah satu anggota diskusi itu juga dilaporkan menerima luka.
"Kegiatan Unras ini tak ada kendala, tak ada masalah, jadi berjalan dengan baik. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan Unras," ucapnya.
"Ada yang kena pukul tapi anggota kami yang di grand kemang agar segera melaporkan kesini, tapi lukanya seperti apa kami belum tahu," Edy menambahkan
Saat ini kepolisian, kata Edy tengah menyelidiki kasus tersebut. Disebutkan dia ada puluhan orang yang diduga terlibat.
"Kurang lebih kalau dilihat dari video yang beredar sekitar 25 orang," ucap dia.