Razman Arif Nasution Tegaskan Tidak Akan Mencabut Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
Razman Arif Nasution memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan kasus kliennya yang saat ini sedang menjalani masa penahanan.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus kliennya yang saat ini sedang menjalani masa tahanan. Sudah lebih dari 20 hari Vadel berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Sebagai pengacara, Razman terus memantau kondisi keluarga Vadel Badjideh yang secara rutin mengunjunginya di tahanan. Ia juga telah menerima informasi mengenai kondisi kesehatan Vadel yang sempat mengalami sakit selama di dalam tahanan.
"Dapat informasi bahwa yang bersangkutan sakit. Kita memahami, dia sakit sudah lebih 20 hari di tahanan," ungkap Razman Arif Nasution di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut, Razman menambahkan, "Saya lihat ibunya rutin menjenguk, kakaknya Martin dan Bintang juga rajin datang. Saya dan tim selalu pantau dan lihat perkembangan." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Razman sebagai kuasa hukum untuk terus mengikuti perkembangan kasus kliennya serta memastikan dukungan dari keluarga tetap ada.
Mencabut Laporan

Razman menekankan perhatian terhadap keputusan keluarga Vadel untuk mencabut laporan yang diajukan terhadap Nikita. Namun, ia menegaskan bahwa laporan yang telah ia buat sendiri terhadap Nikita tidak akan dicabut dalam keadaan apa pun.
"Yang pasti jika ada keinginan dari keluarga Badjideh untuk mencabut laporan mereka terhadap saudari Nikita Mirzani, itu hak Pak Umar dan keluarga. Tapi laporan saya terhadap Nikita Mirzani, atas dugaan penganiayaan maupun dugaan pencemaran nama baik, tidak akan saya cabut," tegasnya.
Keluarga Vadel Perlu Berkomunikasi Dengannya

Razman menyatakan bahwa keluarga Vadel perlu berkomunikasi dengannya jika mereka berniat untuk mencabut laporan. Hingga saat ini, dirinya masih berstatus sebagai kuasa hukum Vadel.
“Silakan kalau mereka mau cabut dan dikoordinasikan ke kami. Perlu diingat bahwa kita sudah mengikat dengan cermat dan hati-hati secara hukum. Karena itu, dari awal sudah bilang tidak boleh ada pencabutan kuasa sepihak tanpa dikordinasikan ke kami karena itu ada konsekuensi hukum,” jelasnya.
Razman Berulang Kali Ingatkan Keluarga Vadel
Razman menyatakan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan keluarga Vadel untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Laura Meizani, yang lebih dikenal sebagai Lolly, putri dari Nikita Mirzani.
Ia berpendapat bahwa pengakuan Lolly mengenai dugaan aborsi adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum.
"Dalam konteks hukum, aborsi yang diakui oleh Lolly dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah sebuah tindak pidana, meskipun ia masih di bawah umur. Namun, tampaknya keluarga Badjideh merasa ragu untuk melanjutkan proses hukum ini. Kami juga tidak mengerti alasan di balik keraguan mereka," ujar Razman.