Vadel Badjideh Percaya Diri Akan Terbebas dari Penjara, Begini Kata Pengacara Nikita Mirzani
Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh mengungkapkan keyakinannya bahwa ia akan lolos dari ancaman penjara terkait laporan Nikita Mirzani yang menuduhnya terlibat dalam dugaan persetubuhan dan aborsi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, memberikan tanggapan yang tegas. Situasi ini semakin memanas dan menarik perhatian publik.
Fahmi menegaskan betapa krusialnya bukti-bukti yang kini berada di tangan penyidik, termasuk hasil visum yang belum diketahui oleh Vadel. Ia percaya bahwa Vadel belum sepenuhnya memahami konsekuensi yang akan muncul di kemudian hari. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya informasi yang ada untuk mengungkap kebenaran.
"Yang tahu buktinya kan penyidik. Dia saja tidak tahu ada visum. Dia tidak mengerti apa-apa," kata Fahmi dikutip dari Kapanlagi.com.
Lolly Jadi Korban
Fahmi menegaskan bahwa hasil visum hanya akan disampaikan kepada pihak korban dan dalam proses pengadilan. Penegasan ini sangat krusial, mengingat Laura Meizani, yang lebih dikenal sebagai Lolly, adalah seorang korban yang masih di bawah umur. Keberlangsungan proses hukum ini harus dijaga demi melindungi hak dan privasi Lolly.
"Penyidik tidak akan menyampaikan apa-apa kepadanya, karena visum itu et repertum," kata dia.
Fahmi menekankan bahwa individu yang dilaporkan tidak berhak untuk mengakses bukti sebelum proses pengadilan berlangsung. Hal ini menyoroti pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti yang sedang dibahas. Proses hukum harus dihormati demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Nikita Mirzani Belum Berkomentar
Di tengah suasana yang penuh perhatian, Nikita Mirzani masih enggan memberikan tanggapan mengenai hasil pemeriksaan Vadel. Tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk membiarkan kliennya menikmati waktu berlibur di Jepang, jauh dari hiruk-pikuk, sambil menenangkan pikiran dan mencari inspirasi baru.
"Biarin dulu aja, mumpung lagi santai. Nanti kalau sudah pulang, baru saya sampaikan," kata Fahmi.
Nikita Mirzani baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan melaporkan Vadel ke pihak berwajib. Ia mengajukan laporan dengan dasar hukum yang mencakup UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan publik pun terus mengikuti perkembangan selanjutnya.