Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri yang Tahu Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anaknya
Nikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).
Artis Nikita Mirzani merampungkan pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencabulan dan aborsi illegal dilakukan Vadel Badjideh (19) terhadap anaknya Laura Meizani alias Lolly. Nikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).
"Alhamdulillah tadi semuanya lancar, berjalan dengan lancar semua," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Nikita mengungkapkan, satu dari empat saksi dimintai keterangan berinisial C. Saksi ini disebut Nikita mengetahui detail dugaan kejahatan dilakukan Vadel Badjideh. Itulah alasan Nikita turut menghadirkan C untuk dimintai keterangan.
"Kenapa membawa C dan Y. Karena C adalah teman online anak ya, jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan sampai akhir terjadi pinjam-meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi dan lain-lain. Makanya dia jadi saksi," ujar Nikita.
Nikita memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Dia berharap pelaku juga segera diadili dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Ya gimana ya masukin ke penjara saja biar ada efek jera. Biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga. Kalau masih muda makan yang sesuai umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau pengen tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja jangan sampai kebablasan," ujar Nikita.
Sementara itu, penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim menambahkan, penyidik mencecar puluhan pertanyaan kepada kliennya, termasuk empat saksi lainnya.
"Pertanyaan tadi untuk Niki ada 22 saksi, ada sekitar 30-an, ada sekitar 20-an juga ada, ada sekitar 5 tadi saksi," ucap dia.
Fahmi mengatakan, saksi-saksi telah menjawab pertanyaan sesuai dengan yang diketahui di hadapan penyidik. Dia enggan membeberkan secara merinci materi pemeriksaan.
"Itu tadi sudah disampaikan dengan data-data yang ada. Jadi saksi-saksi itu adalah saksi-saksi yang tahu persis persoalannya," ucap Fahmi.