Sudah Terima Hasil Visum, Polisi Langsung Gelar Perkara Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dengan dugaan asusila dan aborsi yang menimpa putri Nikita, Lolly.
Menurut Nurma Dewi, penyidik telah menerima seluruh hasil visum terkait kasus tersebut. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani.
"Jadi kemarin penyidik sudah menerima hasil visum keseluruhan. Oleh karena itu penyidik mempersiapkan untuk gelar perkara. Jadi sekarang sudah dipersiapkan untuk gelar perkara oleh penyidik hari ini," jelas Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024.
"Karena memang dari penyelidikan sudah dilakukan undangan klarifikasi, kemudian itu semua dikumpulkan, maupun barang bukti juga sudah dikumpulkan," Nurma Dewi menambahkan.
Gelar Perkara
Nurma menjelaskan bahwa gelar perkara kali ini tidak dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu Nikita yang berperan sebagai pelapor dan Vadel sebagai terlapor. Ia menekankan bahwa agenda gelar perkara ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penyidik.
"Gelar perkara tidak ada dua belah pihak, ini memang domainnya penyidik," tambahnya.
Diketahui, gelar perkara adalah proses yang dilakukan oleh penyidik untuk mengevaluasi bukti dan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan. Tanpa kehadiran kedua belah pihak, proses ini tetap dapat berlangsung, karena penyidik memiliki wewenang untuk melanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada ketidakhadiran, proses hukum tetap berjalan dengan mengikuti ketentuan yang ada.
Update.
Nurma belum bisa memberikan informasi tambahan karena proses gelar perkara masih berlangsung. Dia akan memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan kasus ini setelah gelar perkara selesai.
"Nanti kita update. Setelah gelar perkara pasti ada keputusan yang diambil oleh penyidik," ucap Nurma.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. Keputusan yang diambil oleh penyidik nantinya akan sangat menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada.
Pemeriksaan
Lolly telah menjalani pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam proses tersebut, ia didampingi oleh PPPA serta penyidik yang bertugas. Kini, kabar terbaru menyatakan bahwa Lolly berada dalam kondisi yang lebih baik dan sehat setelah mengalami insiden penjemputan di apartemennya beberapa waktu lalu. Informasi mengenai kondisi Lolly sangat penting untuk diketahui, mengingat perjalanan yang dilaluinya cukup menantang.
Dalam situasi ini, dukungan dari berbagai pihak, termasuk PPPA dan penyidik, sangat membantu proses pemulihannya. Dengan perbaikan kondisi yang dialaminya, diharapkan Lolly dapat segera kembali beraktivitas seperti biasa.