Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution: Lolly 5 Kali Datang Temui Nikita Mirzani Tapi Ditolak
Saat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggungjawab sebagai seorang ibu.
Penasihat Hukum Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution mengungkapkan keheranannya mengenai alasan Nikita Mirzani mengangkat isu kedekatan klien mereka dengan putrinya, Lolly.
Mereka menyoroti selama 2tahun terakhir, Lolly dibiarkan tanpa perhatian. Bahkan, ketika Lolly menjalani pendidikan di London, Razman menilai Nikita Mirzani seolah-olah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu.
"Kita layak menduga ada seorang ibu, NM (Nikita Mirzani), yang dalam hampir 2 tahun ini tidak bertanggung jawab terhadap anaknya di Inggris," ujarnya di Polres Metro Jaksel pada Jumat (4/10).
Razman juga mengkritik sikap Nikita Mirzani terhadap Lolly, dengan mengatakan Lolly telah berusaha mengunjungi ibunya beberapa kali, tetapi selalu ditolak.
"Setelah lima kali mencoba untuk bertemu dengan NM (Nikita Mirzani), akhirnya semua usaha itu sia-sia," jelasnya.
Ia menambahkan ketika Lolly mengalami perlakuan tersebut, kliennya dan keluarganya dengan senang hati menerima Lolly dan mencarikan tempat tinggal untuknya.
"Keluarga Badjideh dengan tulus dan dermawan menyambut Lolly," katanya.
Ia pun meminta agar semua pihak melihat situasi ini dengan objektif, mempertanyakan apakah tindakan NM (Nikita Mirzani) termasuk dalam kategori penelantaran dan mengapa baru sekarang ia bersuara.
Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi
Vadel Badjideh penuhi panggilan Polres Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani pada Jumat (4/10). Kedatangan Vadel untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan persetubuhan anak serta aborsi ilegal yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry, yang lebih dikenal dengan nama Lolly.
Vadel tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh keluarganya dan penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution.
"Alhamdulillah, hari ini saya bersama tim yang terdiri dari sekitar 11 orang. Kami telah memenuhi dan menghormati panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jaksel terkait laporan dari saudari NM (Nikita Mirzani) mengenai klien kami, Vadel," ungkap Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia juga menambahkan kliennya dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi.
Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Pada kesempatan tersebut, Razman mengungkapkan beberapa hal penting. Pertama-tama, ia meminta agar berita mengenai kliennya disajikan secara adil.
"Saya mohon agar pemberitaan dilakukan dengan seimbang, jangan sampai ada penilaian sepihak terhadap saudara Vadel," kata Razman Arif Nasution.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak memberikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Ada yang mengatakan bahwa barang bukti kami sudah cukup kuat. Namun, yang berhak menilai kekuatan bukti adalah penyidik. Kami hanya menyampaikan bukti, mereka juga menyampaikan bukti, bukan berarti kami perlu diajari," jelas Razman.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pengacara untuk memberikan analisis hukum yang tepat.
"Hindari sikap kebencian terhadap penasihat hukum. Jangan mengganggu pekerjaan saya," tegas Razman.