Besok, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Aturan Pembatasan Nataru
Mantan Kapolri ini mengatakan penerapan PPKM level 3 adalah pembatasan sangat ketat. Tetapi, tidak semua daerah di Indonesia menunjukkan kondisi yang buruk.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengumpulkan kepala daerah pada besok Rabu (8/12). Ia akan memberi pengarahan terkait aturan peniadaan PPKM level 3 selama natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh Indonesia.
“Besok nanti akan ada rapat saya dengan kepala daerah di antaranya membahas mengenai masalah antisipasi Nataru,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana Tri Tito Karnavian meminta Pj. Ketua TP PKK untuk memberi solusi terhadap permasalahan di lapangan? Lebih lanjut, Ketum TP PKK berharap mereka yang dilantik dapat memberi solusi, saran, dan tindakan nyata terhadap permasalahan di lapangan. Sebab, kata dia, persoalan yang dihadapi membutuhkan sentuhan langsung dari Pj. Ketua TP PKK.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Tito menjelaskan alasan pemerintah tidak menerapkan pelaksanaan PPKM level 3 di seluruh daerah saat Nataru. Yaitu karena penambahan kasus harian Covid-19 yang rendah dan Indonesia termasuk kategori rendah penyebaran.
“Kita kan lihat angka-angka status konfirmasi kan relatif rendah dibandingkan dulu yang puluhan ribu. Termasuk yang WHO (badan kesehatan dunia) level yang satu low rendah, enggak banyak negara rendah itu,” ucap Tito.
Mantan Kapolri ini mengatakan penerapan PPKM level 3 adalah pembatasan sangat ketat. Tetapi, tidak semua daerah di Indonesia menunjukkan kondisi yang buruk.
“Kalau diterapkan level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat. Tidak semua daerah, dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan,” tandasnya.
Baca juga:
KSP Minta Warga Yogyakarta Kerja Sama Cegah Gelombang 3 Covid-19 usai Nataru
PPKM Level 3 Batal, Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum Tetap Dilarang
PPKM Level 3 Batal, Begini Aturan Perjalanan Jarak Jauh Selama Nataru
PPKM Level 3 Batal saat Natal & Tahun Baru, Ini Syarat Bisa Liburan & Gelar Acara
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Kemendag Pastikan Pasokan Kedelai Cukup Saat Natal dan Tahun Baru