Bikin stiker bergambar Airin, Pemkot Tangsel disemprit Panwaslu
Pembagian stiker lunas PBB 2015 dilakukan oleh Bank BJB selaku bank penerima pembayaran PBB.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangsel, Dedi Rafidi berharap, kegiatan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan program kerja yang sudah dibuat.
Jangan sampai kegiatan yang sudah dibuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkendala dengan adanya Pilkada Serentak Tahun 2015 Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Dedi terkait adanya kegiatan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) beberapa waktu yang lalu. Dinas tersebut mendapat teguran oleh Panwas Pilkada Kota Tangsel. Di mana DPPKAD membuat desain stiker lunas PBB 2015 bergambar wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
"Desain stiker lunas PBB 2015 yang diterbitkan DPPKAD itu, mendapat teguran dari Panwas Pilkada karena dinilai terdapat unsur sosialisasi salah satu calon. Padahal kegiatan yang dilaksanakan DPPKAD ini sudah sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2015 yang perencanaannya sudah disusun pada tahun 2014," ungkap Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, stiker lunas PBB 2015 memuat gambar wali kota dan wakil wali kota sehubungan secara de jure dan de facto, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie adalah kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Tangsel periode 2011-2016.
Lagipula, tambah Dedi, pembagian stiker lunas PBB 2015 dilakukan oleh Bank BJB selaku bank penerima pembayaran PBB hanya kepada wajib pajak yang membayar PBB tahun 2015 dan tidak dibagikan kepada masyarakat wajib pajak yang tidak membayar PBB 2015.
"Jadi, sebenarnya kegiatan yang dilakukan DPPKAD adalah memang murni kegiatan SKPD, bukan diada-adakan atau sengaja melakukan sosialisasi bagi salah satu calon. Bahkan akhirnya wali kota, wakil wali kota dan Plt sekda memerintahkan agar menarik sticer lunas PBB dari bank BJB," papar Dedi.
Dedi mengatakan, untuk menghindari adanya teguran dengan kegiatan yang dilakukan SKPD karena khawatir berbenturan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2015 Kota Tangsel, SKPD diharapkan berkonsultasi dengan Panwas Pilkada terkait program kerja yang akan dilaksanakan.
"Kalau khawatir terhadap program kerja yang sudah disusun berbenturan dengan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2015, SKPD ya berkonsultasi saja dengan Panwas Pilkada. Seperti yang sudah dilakukan Bagian Humas dan Protokol" terang Dedi.